
Pada hari Jum’at 02 Februari 2024, teman-teman KKN UIN Salatiga menyelenggarakan kajian fiqih kewanitaan (KAFIA) mengenai haidh sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih biak kepadarema mengenai perubahan alami yang terjadi di tubuh mereka. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dasar dan membantu menghilangkan stigma dan rasa malu terkait dengan topik haidh dikalangan remaja. Para remaja Tawangsari baik yang sudah haidh atau belum diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, dimana mereka akan mendapatkan informasi penting seputar haidh dari sudut pandang ilmu fiqih.
Edukasi mengenai haidh penting diberikan agar remaja dapat lebih memahami proses alami ini sesuai pandangan islam dan merasa lebih nyaman serta percaya diri menghadapinya. KAFIA #1 membahas mengenai pengetahuan dasar haidh menurut agama islam, mulai dari apa itu haid dan bagaimana syarat darah itu bisa dikatakan sebagai darah haidh, karakteristik darah haidh, masa haidh, hal-hal yang dilarang orang yang sedang haidh, serta membahas permasalahan yang muncul seputar haidh. Sesi ini akan mmberikan ruang untuk remaja bertanya dan berdiskusi tentang segala pertanyaan atau kekhawatiran yang mereka miliki seutar haidh. Semua pertanyaan diterima dengan terbuka.
Melalui kegiatan ini, teman-teman KKN berharap para remaja mulai paham mngenai haidh dan apa saja yang dilarang agama bagi orang-orang yang sedang haidh. Sehingga, para remaja dapat menghadapi masa haid ini dengan lebih nyaman, tenang dan sesuai dengan ajaran islam. Teman-teman KKN berencana untuk mneyelenggarakan KAFIA #2 untuk membahas kelanjutan dari materi sebelumnya yang telah diberikan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk terus mendukung dan memberikan edukasi tentang haidh kepada remaja agar dapat berjalan dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang orang agama bagi orang haid.
